page-head

Hukum Komersial & Perusahaan

photo-md

Hukum Komersial & Perusahaan

  1. Pendirian  Perusahaan : Proses pendirian dan pengesahan badan usaha (PT, CV, Firma, dll). Perizinan dan pemenuhan persyaratan administrative, Penyusunan anggaran dasar dan peraturan perusahaan.
  2. Kontrak Bisnis : Penyusunan, negosiasi, dan pelaksanaan kontrak jual beli, distribusi, kerja sama, dan lainnya. Sengketa kontrak akibat pelanggaran atau wanprestasi. Validitas dan keberlakuan kontrak.
  3. Pengaturan Kepemilikan dan Saham : Masalah terkait saham, seperti penerbitan saham, peralihan saham, hak dan kewajiban pemegang saham. Perselisihan antar pemegang saham. nambahan modal dan pengurangan modal.
  4. Kepatuhan Perusahaan terhadap Regulasi : Ketaatan pada peraturan pajak, ketenagakerjaan, lingkungan, dan lainnya, Risiko hukum akibat pelanggaran regulasi.
  5. Tanggung Jawab Direksi dan Komisaris : Kewajiban fidusia dan tanggung jawab hukum direksi dan komisaris,  Potensi penyalahgunaan wewenang atau pengelolaan yang merugikan perusahaan.
  6. Sengketa Perusahaan : Konflik internal seperti perselisihan antar pemegang saham, pengurus, atau antara perusahaan dengan pihak ketiga, Penyelesaian sengketa melalui mediasi, arbitrase, atau pengadilan.
  7. Penggabungan, Pengambilalihan, dan Likuidasi : Proses merger dan akuisisi serta aspek hukumnya, Pembubaran dan likuidasi perusahaan.
  8. Perlindungan Konsumen dan Persaingan Usaha : Isu terkait hak konsumen dan tanggung jawab perusahaan, Persaingan usaha tidak sehat dan monopoli.
  9. Hak Kekayaan Intelektual : Perlindungan merek, paten, hak cipta yang digunakan dalam bisnis, Sengketa pelanggaran kekayaan intelektual


Tanggung Jawab Konsultan Hukum Perusahaan
Apa yang kami dilakukan sebagai Konsultan Hukum Perusahaan (Corporate Lawyer) ? Kami memberikan nasihat berdasarkan analisis hukum  kepada klien tentang hak dan tanggung jawab serta apa yang harus dilakukan menurut hukum, terutama menyangkut kepentingan bisnis perusahaan. Sehingga mencegah timbulkan kerugian financial dan masalah bagi perusahaan. Membantu menyelesaikan masalah hukum dan memastikan urusan klien sejalan dengan hukum di Indonesia, dengan cara mengindentifikasi tujuan bisnis dan Peraturan perundang-Undangan. Menelaah, menyusun kontrak dan menegosiasikan kesepakatan yang akan mengikat perusahaan secara hukum.

Honorarium Advokat atau Konsultan Hukum : Masalah honorarium sebagai Advokat atau Konsultan Hukum serta system kerja akan dibicarakan secara langsung saat pertemuan guna mendapatkan biaya yang terbaik karena setiap penanganan perkara tergantung kompleksitas masing-masing perkara dan masalah hukumnya.

PILAR LAYANAN

box-icon
Pendampingan Hukum
box-icon
Legal Drafting & Dokumentasi
box-icon
Konsultasi Profesional
box-icon
INFORMASI & BERITA HUKUM

LAYANAN

Image

APA KATA KLIEN KAMI

Hasil Memuaskan

"Kasus warisan keluarga saya bisa selesai dengan adil berkat bantuan mereka."

Mudah Dihubungi

"Setiap kali saya butuh, tim hukum selalu responsif melalui telepon maupun WhatsApp."

Pendampingan Total

"Tidak hanya saat persidangan, tapi juga saat mediasi dan konsultasi saya selalu didampingi."

Tanggung Jawab Tinggi

"Rasa aman hadir berkat penjelasan hukum yang jelas."

Berpengalaman

"Berpengalaman 15 tahun, mereka berhasil memenangkan perkara perdata saya."

Kantor Hukum Profesional

"Tim pengacara bekerja cepat dan memberikan solusi terbaik untuk kasus saya."

Gratis Konsultasi